Minggu, 13 Maret 2016

JOB DESCRIPTION

Jabatan : Kepala Bagian  Administrasi Akademik 
Fungsi / Peran Jabatan :
Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai fungsi dan peran melaksanakan kegiatan di bidang administrasi akademik, bidang administrasi kemahasiswaan yang terukur, terpadu, produktif dan berkesinambungan.

Tanggung jawab/Tugas dan Wewenang :
1. Mengkoordinasikan perencanaan operasional proses penyelenggaraan administrasi akademik dan kemahasiswaan.
2. Melaksanakan  pelaksanaan proses administrasi penerimaan mahasiswa baru, cuti akademik dan aktif kembali mahasiswa serta surat-surat lain yang berkenaan dengan akademik.
3. Memonitoring pengelolaan data mahasiswa.
4. Menyusun draft SK Rektor yang terkait dengan kegiatan akademik.
5. Mengkoordinasikan penyusunan draft buku pedoman akademik.
6. Mengkoordinasi kesiapan  untuk pelaksanaan tugas-tugas dalam proses administrasi akademik.
7. Mengkoordinasikan pelaksanaan penjadwalan kegiatan kuliah, ruang kuliah, praktikum, pelaksanaan ujian,  skripsi, seminar, kolokium dan pendokumentasian hasil karya dosen.
8. Mengimplementasikan Sistem Informasi Administrasi Akademik.
9. Melaksanakan administrasi rencana kegiatan dan evaluasi hasil kegiatan akademik.
10. Mengadministrasikan kegiatan pertemuan ilmiah dilingkungan fakultas.
11. Mengadministrasikan kegiatan pemilihan mahasiswa berprestasi di tingkat fakultas.
12. Mengadministrasikan dan membantu menyiapkan pelaksanaan  tugas akhir.
13. Mengadministrasikan hasil kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.
14. Menyusun laporan pangkalan data pendidikan tinggi tiap semester (PDDIKTI).
15. Mengadministrasikan permohonan pembuatan transkip nilai dan legalisasi ijazah bagi mahasiswa dan alumni.
16. Melakukan koordinasi dengan unit lain dalam merumuskan kegiatan dan permasalahan bidang kemahasiswaan.
17. Melakukan penjajakan kerjasama dengan instansi, lembaga/perusahaan.
18. Mengelola administrasi database alumni, biodata mahasiswa.
19. Mengadministasikan urusan pemberian ijin/rekomendasi kegiatan non kurikuler mahasiswa.
20. Membantu dokumentasi dan publikasi kegiatan akademik dan kemahasiswaan serta alumni.
21. Mengadminitrasikan penyusunan rencana pengembangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
22. Mengadminitrasikan hasil evaluasi kegiatan bidang kemahasiswaan.
23. Menyiapkan data untuk bahan penyusunan laporan fakultas yang berhubungan dengan kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
24. Bertanggungjawab kepada Wakil Dekan Akademik
    
Sumber:
Nama: Imam Santoso
Usia: 45 tahun
Jabatan: Kepala Bagian Administrasi Akademik S2
Universitas Pancasila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar